Sistem Pendidikan di Pondok Pesantren Modern Alternatif Pendidikan Karakter Nasional Indonesia
Sistem Pendidikan di Pondok Pesantren Modern Alternatif Pendidikan Karakter Nasional Indonesia
M. Iman Wahyudi (2012)
Pendidikan Berdasarkan undang-undang Sisdiknas No.20 tahun 2003 Bab I, bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan pokok dari manusia madani, hal ini dibuktikan dengan kebutuhan akan ilmu pengetahuan dan kepribadian yang akan diimplementasikan dalam bersosial didalam kehidupan sehari-hari. Manusia yang berpendidikan akan mendapatkan tempat yang tinggi dalam pandangan derjat berkehidupan.
Selanjutnya tujuan pendidikan nasional tercantum dalan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 yang menyatakan: ”Pendidikan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Pendidikan bertujuan untuk membentuk pribadi manusia yang madani dan berbudaya, bukan hanya mapan dalam hal ilmu pengetahuan akan tetapi berkaitan erat dengan sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Maka jika tolok ukur keberhasilan sebuah pendidikan hanya terbatas pada pengetahuan kognitif saja, hal tersebut merupakan sebuah kesalahan jika dipandang dari sudut tujuan pendidikan yang hakiki.
Berdasarkan data-data faktual yang telah terjadi di indonesia khususnya kejadian-kejadian yang terjadi pada pelajar Indonesia yang bertentangan dengan moral dan karakter bangsa indonesia, seperti;
- Anarkisme, Tawuran; Menurut catatan KPAI, di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) jumlah kasus tawuran pada 2012 sudah mencapai 103 kasus. Dengan jumlah korban meninggal 17 anak. Angka tersebut naik dari angka pada tahun sebelumnya yang sebesar 96 kasus, dengan jumlah yang meninggal sebanyak 12 anak (republika.co.id, Kamis, 27 September 2012).
- Data tersebut didapat berdasarkan survei yang dilakukan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) tahun 2008, dari 4.726 responden siswa SMP dan SMA di 17 kotabesar. Karena itu, DPR mendesak Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) segera meningkatkan sosialisasi program penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja (PKBR) (seputar-indonesia.com, Jum’at 24 Februari 2012)
Berdasarkan data diatas sesungguhnya tujuan dari Pendidikan Nasional Indonesia belum tercapai, pendidikan seharusnya tidak hanya menekankan pada aspek intelektual yang menekankan pada aspek kognitif (pengetahuan) dan psikomotorik (praktis) saja akan tetapi aspek afektif (sikap) juga merupakan hal tidak kalah signifikan agar hasil dari suatu pendidikan mengarah kepada tujuanya. Sesungguhnya sejak tahun 2010 pemerintah juga sudah merancang sebuah konsep yang menekankan pada aspek afektif yang diintegrasikan dalam kegiatan pendidikan berupa konsep pendidikan berkarakter bangsa, Untuk mencapai tujuan pendidikan yang tertuang pada Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003, supaya tidak terjadi perilaku-perilaku penyimpangan pada remaja.
Menurut Prof Dr. H. Udin Saripudin Winataputra, M.A. dalam makalahnya yang berjudul Implementasi Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa Melalui Pendidikan Karakter (Konsep, Kebijakan, dan Kerangka Programatik): “karakter kita maknai sebagai kualitas pribadi yang baik, dalam arti tahu kebaikan, mau berbuat baik, dan nyata berprilaku baik, yang secara koheren.memancar sebagai hasil dari olah pikir, olah hati, oleh raga, dan olah rasa dan karsa”.
Badan Penelitian dan Pengembangan Kementrian Pendidikan Indonesia mengaartikan Pendidikan Berkarakter bangsa “Pendidikan budaya dan karakter bangsa dimaknai sebagai pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa pada diri peserta didik sehingga mereka memiliki nilai dan karakter sebagai karakter dirinya,menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan dirinya, sebagai anggota masyarakat, dan warganegara yang religius, nasionalis, produktif dan kreatif”
Nilai-nilai yang terdapat dalam pendidikan berkarakter bangsa adalah sebagai berikut; Religius, Jujur, Toleransi, Disiplin, Kerja Keras, Kreatif, Mandiri, Demokratis, Rasa Ingin Tahu, Semangat Kebangsaan, Cinta Tanah Air, Menghargai Prestasi, Bersahabat/Komunikatif, Cinta Damai, Gemar Membaca, Peduli Lingkungan, Peduli Sosial, Tanggung Jawab.
Pemerintah memformulasikan rumusan diatas agar hasil dari suatu pendidikan tidak hanya menekankan pada aspek kognitif dan psikomotorik saja akan tetapi juga pada aspek afektif, dimana pendidikan berkarakter bangsa ini diintegrasikan dalam kegiatan pendidikan.
Pondok pesantren modern sebenarnya telah lama mengintegrasikan formulasi yang dibuat oleh pemerintah sejak awal berdirinya pesantren-pesantren terdahulu. Integrasi pendidikan berkarakter pada pendidikan formal dan spiritual didalam sistem pendidikan pesantren modern memiliki porsi yang seimbang untuk mencetak hasil-hasil yang produktif bukan hanya pada aspek kognitif dan psikomotor tetapi juga pada aspek afektif sesuai dengan makna dan tujuan pendidikan yang tertara pada Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 yang pada akhirnya mencetak generasi cerdas dan bermoral.
Kurikulum Pendidikan di pesantren modern memadukan pendidikan formal dilaksanakan sesuai dengan standar nasional pendidikan yang ada, dengan kurikulum keagamaan yang terintegrasi didalamnya pendidikan karakter.
Nilai-nilai yang diajarkan di pesantren modern dalam rangka pembentukan pribadi yang matang pada hakikatnya bermuara kepada seluruh nilai-nilai pada pendidikan berkarakter bangsa, adapun dasar nilai-nilai yang diimplementasikan di pesantren modern tertuang pada Panca Jiwa pondok pesantren modern antara lain:
- Keikhlasan; mengerjakan suatu kebaikan semata-mata untuk ibadah tanpa mengharapkan balasan
- Kesederhanaan; bukan diartikan menerima apa adanya, kesederhanaan disini mengandung unsur kekuatan atau ketabahan hati, penguasaan diri dalam menghadapi perjuangan hidup dengan segala kesulitan, Dan dari kesederhanaan inilah maka akan terpancar jiwa besar, berani maju terus dalam menghadapi perjuangan hidup dan pantang mundur dalam segala keadaan berkehidupan.
- Berdikari; sikap kemandirian, kreatif dan tidak bergantung pada orang lain
- Ukhuwah Islamiyah; suasana kebersamaan berlandaskan demokrasi, peraudaraan yang akrab berlandaskan pada nilai-nilai ajaran agama islam yang damai
- Kebebasan; bebas berfikir, bebas berkreasi, bebas berpendapat,dan bebeas berkeinginan sesuai dengan ajaran agama islam.
Tabel kolerasi nilai-nilai dasar pada Panca Jiwa pondok dengan nilai-nilai pada pendidikan berkarakter bangsa:
No | Panca Jiwa Pondok Pesantren Modern | Pendidikan Karakter Bangsa |
1. | Keikhlasan | Religius, Jujur |
2. | Kesederhanaan | Kerja Keras |
3. | Berdikari | Disiplin, Kreatif, Mandiri, Tanggung-jawab |
4. | Ukhuwah Islamiyah | Toleransi, Demokratis, Cinta Tanah Air, Menghargai Prestasi, Bersahabat/ Komuniktif, Cinta Damai, Peduli Lingkungan, Peduli Sosial, Semangat Kebangsaan |
5. | Kebebasan | Rasa Ingin Tahu, Gemar Membaca |
Implementasi pendidikan berkarakter dilakukan pada setiap aspek kegiatan, dimulai dari bangun tidur hingga tidur kembali, beberapa metode yang dilakukan di pesantren modern antara lain:
- Keteladanan kiyai dan ustadz (guru)
- Nasehat
- Pengawasan Intensif baik dikelas ataupun asrama
- Pemberian Punishment yang mendidik terhadap pelanggaran
- Bimbingan konseling yang intensif
- Penegakkan peraturan yang mendidik
- Pendidikan spiritual yang intensif,
- Penciptaan suasana lingkungan sosial yang kondusif bagi pendidikan.
Pondok pesantren modern juga mendorong nilai-nilai spiritual yang tinggi sehingga menghindarkan dari setiap kegiatan-kegiatan yang bertolak belakang dengan moral dan karakter dan budaya bangsa dengan menanamkanakhlakul karimah (budi pekerti yang mulia), sehingga mencetak generasi yang memiliki kematangan dalam aspekpsikologis, perilaku, dan sosial kemasyarakatan.
Sistem pendidikan karakter di pesantren modern merupakan salah satu alternatif dalam pelaksanaan pendidikan berkarakter bangsa sehingga tujuan dari pendidikan nasional Indonesia dapat tercapai dengan baik sesuai dengan apa yang direncanakan oleh Pemerintah Indonesia.